PKA dan SLIK, Kolaborasi Baru Industri Keuangan Menjangkau UMKM Unbanked

Poin Penting

  • PKA mulai digunakan sebagai pelengkap SLIK untuk memperluas akses kredit UMKM dan unbanked
  • PKA membantu membaca kondisi usaha terkini nasabah lewat data digital dan AI
  • Penggunaan PKA tetap harus diawasi regulator agar aman, transparan, dan akuntabel.

Jakarta – Di tengah dorongan inklusi keuangan nasional, industri jasa keuangan mulai melirik Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) sebagai instrumen pelengkap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk memperluas akses kredit segmen mikro dan unbanked.

Transformasi digital di sektor keuangan kini tidak lagi hanya berbicara soal percepatan layanan, tetapi juga bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas analisis kredit sekaligus memperluas akses pembiayaan secara lebih inklusif dan prudent.

PKA bukan untuk menggantikan SLIK, melainkan menjadi instrumen pelengkap dalam mitigasi risiko kredit.

“SLIK ibarat spion kendaraan, melihat rekam jejak masa lalu. Sedangkan PKA membantu membaca kondisi aktual calon nasabah hari ini. Keduanya bukan untuk dipertentangkan, tetapi dikolaborasikan,” ujar pengamat perbankan Dr. A. Iskandar Zulkarnain dalam keterangannya, Kamis (14/5).

Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang sebenarnya telah pulih pascapandemi, namun tetap menghadapi kendala memperoleh kredit karena histori kredit lama masih tercatat kurang baik dalam sistem perbankan.

Padahal, kata dia, kondisi usaha mereka telah membaik, arus kas kembali normal, dan aktivitas transaksi digital meningkat. Situasi seperti ini sering kali belum sepenuhnya terbaca melalui pendekatan conventional banking.

Digitalisasi melalui PKA dinilai memungkinkan proses verifikasi yang lebih cepat bagi pedagang pasar, petani, dan UMKM yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh layanan perbankan formal. Sistem scoring berbasis AI memanfaatkan alternative data seperti data telekomunikasi, utilitas, serta perilaku digital sebagai bagian dari proses verifikasi dan mitigasi risiko kredit.

Menurut Iskandar, pendekatan tersebut menjadi relevan terutama untuk segmen thin file dan unbanked, yaitu kelompok masyarakat yang belum memiliki histori kredit memadai di sistem formal.

“PKA mencoba membaca perilaku aktual melalui digital footprint. Jadi ada pendekatan character based financing yang lebih kontekstual,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan implementasi PKA tetap harus berada dalam koridor governance dan prudential banking. Penggunaan AI dan alternative data perlu didukung perlindungan data pribadi, transparansi model scoring, serta pengawasan regulator.

“Responsible AI menjadi kata kunci. Teknologi tidak boleh hanya cepat, tetapi juga fair, explainable, dan accountable,” ujarnya.

Ia menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting dalam membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang sehat melalui regulatory sandbox dan penguatan regulasi. 

Sumber

https://infobanknews.com/pka-dan-slik-kolaborasi-baru-industri-keuangan-menjangkau-umkm-unbanked

Komisi XI DPR RI : Pemeringkat Kredit Alternatif Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Komisi 11 DPR RI mendukung penerapan sistem pemberingkat kredit alternatif guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang selama ini terkendala catatan perbankan atau lebih dikenal dengan istilah BI Checking.

Anggota Komisi 11 DPR RI Didik Hari Yadi menegaskan pentingnya terobosan dalam sistem penilaian kredit nasional melalui pemeringkat kredit alternatif. Banyak masyarakat memiliki kemampuan membayar angsuran dan memenuhi kewajiban keuangan bulanan, namun terkendala catatan historis di sistem perbankan.

Ia menilai kehadiran pemberingkat kredit alternatif sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan tersebut. Sistem ini diharapkan mampu melakukan analisis dan pengumpulan data secara komprehensif, sehingga menghasilkan data yang valid, akurat, dan dapat dipercaya oleh lembaga keuangan dalam menyalurkan pinjaman. Nah saya melihat ini adalah sebuah langkah terbosan yang tidak bisa mengandalkan bisnis as usual perbankan.

Kalau kita hanya mengandalkan bisnis as usual perbankan, pertumbuhan ekonomi kita ini dia akan tumbuh ke atas. Tetapi tidak ke samping, akses kepada masyarakat tidak bisa menyeluruh secara luas. Ini harapannya bisa mengungkap itu secara akses, secara melebar, secara meluas, dan penambahan para peminat kredit dengan usaha dan industri-industri yang tumbuh.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, Encik S. Jafar, mendukung usulan pemerintahan kredit alternatif dan berharap kebijakan ini mampu membuka akses pembiayaan yang lebih adil, mendorong pertumbuhan UMKM, serta memperkuat fondasi ekonomi nasional secara inklusif dan berkelanjutan.

Source : https://emedia.dpr.go.id/2026/02/13/komisi-xi-dpr-ri-pemeringkat-kredit-alternatif-perluas-akses-pembiayaan-umkm-tvr-120/

Sinergi untuk Membangun Indonesia dari Desa

Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) hari ini Selasa 11 Februari 2025 resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Cloudun Technology Indonesia dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk mengembangkan koperasi dan desa berbasis digital di Indonesia. Acara penandatanganan ini berlangsung dengan penuh semangat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak.

Dari pihak UNIPI, hadir Rektor Prof. Dr. Fransisca Sestri, SE., MM, Dwi Ferdiyatmoko Warek I, Bidang Pendidikan, Dr. Winanti, M.Kom. Warek II bidang SDM dan Akreditasi, Warek III Dr. Istajib Bidang Kelembagaan dan Kemahasiswaan serta pejabat struktural lainya, yang siap mengawal implementasi kerja sama ini. Sementara dari PT Cloudun Technology Indonesia, turut hadir CEO Aggi Nouval Guntur, Founder Kijang Mas, Andi Zainal Abidin Dulung, serta A. Iskandar Zulkarnain, SE., MM., CRP., CIFM., GRCP, CIB, CPM, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri.

Sinergi untuk Membangun Indonesia dari Desa

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, yaitu Membangun Indonesia dari Desa. Dengan pendekatan berbasis koperasi, kerja sama ini akan mengoptimalkan peran desa dalam perekonomian nasional melalui digitalisasi dan pemberdayaan berbasis teknologi.

Dalam kolaborasi ini, UNIPI akan berperan sebagai think tank yang bertugas melakukan riset, penelitian, dan pendampingan koperasi di desa. UNIPI akan memastikan bahwa program pemberdayaan yang dijalankan berbasis data, memiliki pendekatan akademis yang tepat, serta memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat desa.

Sementara itu, PT Cloudun Technology Indonesia dan Kijang Mas sebagai bagian dari Konsorsium PERMATA (Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Menuju Indonesia Emas) akan mengimplementasikan pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi melalui pengembangan super apps. Teknologi ini diharapkan dapat memfasilitasi ekosistem koperasi di desa, mulai dari transaksi digital, rantai pasok, akses pasar, hingga pembiayaan yang lebih inklusif, mengingat jumlah koperasi ribuan sehingga lebih efisien melalui apps

Super Apps untuk Ekosistem Koperasi Digital

Keunggulan utama dari kerja sama ini adalah pemanfaatan super apps yang dikembangkan oleh PT Cloudun dan Kijang Mas. Platform ini akan menjadi pusat ekosistem digital bagi koperasi dan desa dengan berbagai fitur, antara lain:

a. Marketplace berbasis koperasi untuk menjembatani produk desa dengan pasar nasional maupun global.

b. Sistem pembayaran digital yang memudahkan transaksi antaranggota koperasi dan masyarakat desa.

c. Akses pembiayaan dan investasi berbasis syariah untuk mendukung pengembangan usaha mikro dan koperasi.

d. Platform edukasi dan pelatihan digital untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha di desa.

e. Pemanfaatan ICS, Innovative Credit Scoring untuk menfasilitasi penilaian Koperasi yang akan melakukan akses ke perbankan dan lembaga keuangan.

Harapan ke Depan: Desa Berdaya, Indonesia Maju

Dengan adanya MoU ini, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat lebih mandiri dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan ekonomi digital. UNIPI akan terus mendukung penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan koperasi, sementara PT Cloudun dan Kijang Mas akan memastikan infrastruktur teknologi dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh ekosistem koperasi desa.

Sebagai langkah awal, kerja sama ini akan segera diimplementasikan di beberapa desa pilot yang dipilih berdasarkan kesiapan ekosistem koperasi dan potensi ekonomi lokalnya. Ke depan, model pemberdayaan ini akan direplikasi ke berbagai daerah guna mempercepat transformasi ekonomi berbasis koperasi.

MoU ini bukan sekadar perjanjian formal, tetapi menjadi tonggak penting dalam membangun desa sebagai pilar utama ekonomi nasional, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Dengan kolaborasi antara dunia akademik, teknologi, dan koperasi, Indonesia semakin siap melangkah menuju kemandirian ekonomi berbasis desa melalui Perkoperasian.

Sumber https://unipem.ac.id/artikel/detail/unipi-dan-pt-cloudun-technology-indonesia-teken-mou-sinergi-untuk-membangun-desa-melalui-koperasi-digital/d1fe173d08e959397adf34b1d77e88d7

Tentang Penulis

A Iskandar Zulkarnain Advisor PMA Iskandar seorang praktisi Keuangan, Perbankan dan Fintech yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang 7, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, serta Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.